JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Ada enam isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Presiden Jokowi mengatakan, tiga dari keenam isu utama itu adalah wacana revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, kesiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan pilkada serentak.
Tiga isu lainnya mengenai pelanggaran berat HAM masa lalu, pemberian amnesti untuk gerakan politik di Aceh dan Papua, serta haluan negara untuk pembangunan jangka panjang.
"Semua pimpinan lembaga negara menyambut baik keenam hal tersebut. Kita berkomitmen mencari penyelesaian yang secepatnya," kata Jokowi seusai rapat konsultasi.
Terkait wacana revisi UU Anti-terorisme, kata Jokowi, hal tersebut saat ini masih dalam pembicaraan awal. Ia mengatakan, wacana revisi UU tersebut akan kembali dibahas dan diputuskan dalam pertemuan berikutnya.
"Semua baru pembicaraan awal, berproses. Saat kita bertemu lagi, mungkin kita baru akan memutuskan," ucap Jokowi.
Rapat konsultasi Presiden dengan pimpinan lembaga tinggi negara berlangsung sekitar dua jam.
Adapun pimpinan lembaga tinggi negara yang hadir di Istana Negara adalah pimpinan MPR, DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.