Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Terorisme adalah Residivis, Deradikalisasi BNPT Dipertanyakan

Kompas.com - 17/01/2016, 07:06 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa pihak mempertanyakan kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait sosok pelaku terorisme Afif alias Sunakim yang diketahui merupakan seorang residivis.

Afif tercatat pernah divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tahun 2011 dalam kasus terorisme.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar mengatakan bahwa fakta tersebut menjadi bukti program deradikalisasi yang dijalankan oleh BNPT tidak efektif.

"BNPT melakukan pencegahan dan pembinaan sampai ke dalam penjara juga. Kalau misalnya Afif bisa belajar soal ISIS di dalam penjara, berarti pembinaan (deradikalisasi) yang dilakukan BNPT patut dipertanyakan," ungkap Haris saat diwawancarai Kompas.com di Jakarta, Sabtu (16/1/2016).

(Baca: Lumpuhkan Teroris Tanpa Pelindung, AKBP Untung Dimaki-maki Istri)

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, saat ditemui di Sekretariat Kontras, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2015).
Ia mengaku heran bagaimana seseorang yang mendekam di dalam penjara bisa mendapatkan info dan belajar soal radikalisme ISIS.

"Sistem di penjara itu seperti apa? Kok sampai ada orang yang dengan mudahnya menyebarkan ajaran radikalisme di dalam penjara," ujarnya dengan heran.

Menurutnya, pembenahan program deradikalisasi yang menjadi tanggung jawab BNPT penting dilakukan ketimbang melontarkan wacana revisi undang-undang intelijen dan terorisme.

Ia pun tidak setuju dengan usul Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso yang ingin kewenangan intelijen ditambah dengan penangkapan dan penahanan.

(Baca: Ini Kronologi Teror Bom Jakarta dari Detik ke Detik)

"Ngawur itu. Ini kan soal kinerja. Sutiyoso tidak bisa menyalahkan kewenangan BIN yang sudah ada. Lagi pula, secara tidak langsung BIN seperti meremehkan kinerja polisi. Tugasnya intelijen kan mengumpulkan informasi, bukan melakukan penindakan," pungkasnya.

Dikutip dari situs resmi BNPT, program deradikalisasi dilakukan di lapas yang menampung pelaku-pelaku terorisme melalui beberapa tahapan, yakni identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan resosialisasi.

Kompas TV 12 Terduga Teroris Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com