Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Berencana Hapus Aturan soal Larangan Perangkat Desa Masuk Parpol

Kompas.com - 15/01/2016, 17:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tjahjo ingin menghapus ketentuan yang menyebut perangkat daerah tidak boleh menjadi pengurus partai politik.

"Permintaan sejumlah daerah mengenai peran perangkat desa yang tidak boleh merangkap parpol. Dari telaah dan kajian, kami memungkinkan bisa dicabut," ujar Tjahjo, Jumat (15/1/2016) di Jakarta.

Peraturan yang dimaksud tertera dalam Pasal 29 huruf g, yang memuat larangan kepala desa menjadi pengurus parpol. Aturan tersebut bertujuan agar tidak ada unsur politik dalam memimpin masyarakat dan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri.

Menurut Tjahjo, tidak masalah bila kepala desa berkecimpung di dunia politik karena bukan pegawai negeri sipil.

"Kalau PNS kan memang netral, tapi kalau perangkat desa kan bukan PNS. Dia dipilih masyarakat," kata Tjahjo.

Ia berpendapat bahwa perangkat desa berhak memilih partai politik yang sesuai dengan ideologinya.

"TNI, Polri ikut politik juga enggak masalah," kata Tjahjo.

Selain itu, akhir Januari 2015, Mendagri akan memangkas 25 persen aturan di Kemendagri yang dianggap menghambat birokrasi.

Tjahjo mengatakan, beberapa dari aturan tersebut tumpang tindih sehingga harus dirampingkan.

"Terkait surat edaran, permendagri, perpres, yang intinya menghambat investasi birokrasi yang melebar supaya mempermudah melayani masyarakat. Yang berbau menyulitkan akan kita pangkas," kata Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com