Ketua Pansel Komjen Purnawirawan Imam Sudjarwo mengatakan bahwa panitia memulai proses pendaftaran pada tanggal 14 Januari 2016 dan berlangsung hingga 20 Februari 2016.
"Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung ke sekretariat di Jalan Tirtayasa VII No. 20A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ungkap Imam Sudjarwo, Jumat (15/1/2016) di Jakarta.
Setelah proses pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan mulai memilih dua belas nama peserta seleksi untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi pada 31 Maret 2016.
Selanjutnya, presiden akan memilih enam orang terbaik yang akan dilantik sebagai anggota Kompolnas.
Dari enam orang tersebut, tiga orang di antaranya dari unsur masyarakat dan tiga orang lainnya dari pakar kepolisian.
"Itu sudah menjadi hak prerogatif Presiden," kata dia.
Ia pun menyebutkan beberapa kriteria untuk menjadi anggota Kompolnas seperti memiliki integritas dan moralitas yang tinggi, memiliki kapabilitas serta memahami tugas pokok fungsi dan peranan dari Kepolisian Republik Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.