Dalam surat tersebut, pemuka agama di Rembang, Jawa Tengah itu meminta Jokowi membantu agar kepengurusan PPP hasil Munas Jakarta segera disahkan pemerintah.
"Sehingga mulai hari ini saya menunggu kabar baik dari Menkumham (untuk) mengeluarkan kepengurusan Muktamar Jakarta," kata Djan.
Djan menuturkan, dirinya juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengenai permintaan untuk mengesahkan pengurus PPP hasil Muna Jakarta. Djan mengklaim kepengurusannya akan segera disahkan.
(Baca: Kepada Jokowi, PPP Sampaikan Rencana Gelar Muktamar Islah)
"Insya Allah sebelum tanggal 15 (Januari) kalau beliau tidak sibuk, kalau tidak ada aral melintang, Menkumham berjanji akan mengeluarkan SK pengesahan Muktamar Jakarta," ucapnya.
Pernyataan Djan berbeda dengan pernyataan pimpinan PPP kubu Romahurmuziy yang dihasilkan dari Muktamar Surabaya.
Kepengurusan Romi mengusulkan konflik internal PPP diselesaikan melalui muktamar islah yang diselenggarakan oleh pelaksana tugas Ketua Umum PPP Emron Pangkapi.
Presiden Joko Widodo memanggil pimpinan PPP dari kedua kubu. Jokowi ingin perselisihan partai politik segera diselesaikan supaya dapat bersama-sama membantu menjalankan program kerja pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.