JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, tidak pernah absen mendampingi rekannya, mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, dalam setiap persidangan.
Menjelang vonis Sudyadharma, Djan juga datang untuk memberi dukungan kepada mantan menteri agama tersebut.
"Silaturahmi menengok Pak Suryadharma dan memberikan support untuk bisa menerima vonis yang akan dijatuhkan kepada beliau," kata Djan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1/2016).
Selain memberi dukungan, Djan juga akan menyampaikan perkembangan terbaru PPP kepada Suryadharma.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Hukum dan HAM mencabut Surat Keputusan Menteri tentang kepengurusan hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Muhammad Romahurmuziy.
"Sekalian nanti laporan ke Beliau, menjelaskan bahwa Menkumham berjanji paling lambat tanggal 15 bulan ini sudah mengeluarkan pengesahan Muktamar Jakarta," ujar Djan.
Djan mengatakan, ia telah menerima surat resmi dari Ketua Majelis Syariah DPP PPP Maimoen Zubair yang meminta kedua kubu segera berdamai.
Menurut Djan, banyak cara berdamai yang bisa ditempuh sejauh tidak melanggar Anggaram Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP.
Tak hanya itu, Mbah Moen juga meminta Djan untuk menerima Romi untuk bergabung di kepengurusan hasil Muktamar Jakarta.
"Dan saya nyatakan kepada beliau saya akan bersedia menerima beliau untuk bergabung di kepengurusan Muktamar Jakarta," kata Djan.
Internal PPP mewacanakan untuk pelaksanaan muktamar kembali yang mengikutkan kubu Romahurmuziy dan kubu Djan Faridz untuk menyelesaikan konflik internal.
Muktamar islah itu dinilai sebagai solusi yang paling memungkinkan untuk menyatukan semua kader.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.