Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Mana Ada Densus 88 Salah Tangkap?

Kompas.com - 08/01/2016, 14:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menampik jika Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri melakukan salah tangkap. Menurut dia, Densus 88 Antiteror tidak pernah melakukan hal demikian.

"Yang sering terjadi itu kalau kami TO (target operasi) seorang pelaku, kemudian kami tangkap, lalu di lokasi ada empat orang, ya semuanya kami bawa. Polisi punya wewenang menyelidiki sampai satu minggu. Kalau tidak ditemukan pidana dalam satu minggu itu, tentu kami lepas," ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

"Kalau begitu, mana ada Densus 88 yang salah tangkap? Apa begitu dibilang salah tangkap? Menurut saya tidak, kecuali si A jadi TO, pas ditangkap, ternyata bukan dia. Itu bisa dikatakan salah tangkap," kata dia.

Terlepas pada saat penangkapan tim Densus 88 tetap memperlakukan semua orang di lokasi target sama, yakni dengan diborgol, dibekuk, bahkan cenderung ke arah tindak kekerasan, menurut Badrodin, hal tersebut adalah wajar.

"Ya, kalau tidak diborgol dan lainnya, nanti dia melawan, bagaimana? SOP-nya memang seperti itu," ujar Badrodin.

Badrodin mengatakan, pihaknya selalu mengutamakan profesionalitas dalam penegakan hukum. Sejauh ini, menurut dia, profesionalitas Densus 88 cukup baik. (Baca: Berulang Kali Salah Tangkap, Profesionalisme Densus 88 Dipertanyakan)

Namun, jika ada orang yang menuntut rehabilitasi karena mengklaim dirinya salah tangkap, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu apakah cara bertindak tim sudah sesuai dengan prosedur atau belum.

"Kalau benar tidak sesuai dengan (prosedur), pasti akan kami penuhi untuk rehabilitasi," ujar Badrodin.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyebut, Densus 88 salah tangkap atas dua warga Solo, Jawa Tengah, Desember 2015. (Baca: Empat Orang Ditangkap Densus 88 di Solo, Dua Orang Dilepaskan)

Dua warga Solo yang hendak ke masjid ditangkap oleh Densus 88. Namun, saat diperiksa, ternyata keduanya bukan teroris.

"Kasus salah tangkap seperti itu bisa mengurangi tingkat profesionalitas Densus 88 dalam memerangi terorisme di Indonesia. Terlebih lagi, mereka yang salah tangkap juga mengalami tindak kekerasan fisik dan psikis," ujar dia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/12/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com