JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Banten Rano Karno mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 10 miliar dari beberapa anggota DPRD Banten kepada Presiden Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.
Permintaan uang tersebut berkaitan dengan penyediaan anggaran pembentukan bank daerah Banten dalam APBD.
"Ricky pernah sampaikan ada permintaan Rp 10 miliar dari Dewan. Saya bilang, jangan didengerin," ujar Rano di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Kedatangan Rano untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK terkait dugaan suap dalam pengesahan APBD Banten agar memuluskan pembentukan bank baru di Banten.
Setelah Ricky menceritakan permintaan uang itu ke Rano, mantan artis peran itu meminta Ricky untuk tidak menurutinya.
"Saya bilang tidak usah digubris, itu saja," kata Rano.
Rano mengatakan, permintaan uang dilakukan sekitar dua hingga tiga bulan yang lalu. Namun, Rano tidak mengetahui akhirnya uang tersebut diberikan sehingga Ricky dan dua anggota DPRD Banten dijerat KPK.
Dalam kasus ini, Ricky diduga menyuap Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Tri Satya Santoso dan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono, untuk memuluskan pembentukan bank daerah baru di Banten yang telah tercantum dalam Rancangan APBD 2016.
Saat tangkap tangan, KPK menyita uang sebesar 11.000 dollar AS dan Rp 60 juta. KPK menduga pemberian tersebut bukan pertama kalinya dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.