Pasca-pencabutan surat keputusan Menkumham yang mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta, hingga kini belum ada kepengurusan sah yang diakui negara.
"Dasarnya tidak ada. DPP Golkar sekarang, baik Bali, Ancol, maupun Riau, tidak ada. Jadi, karena tidak ada, maka status quo," kata Lawrence saat dihubungi, Rabu (6/1/2015).
(Baca: Novanto Jadi Ketua Fraksi, Bambang Soesatyo Didepak sebagai Sekretaris F-Golkar)
Tak hanya perombakan struktur fraksi, ia menilai, penunjukan Novanto sebagai ketua fraksi yang dilakukan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, juga tidak sah.
Pasalnya, baik Aburizal, maupun Idrus Marham selaku Sekjen Partai Golkar terpilih versi Munas Bali, belum diakui secara sah oleh pemerintah.
"Semua kebijakan atau keputusan yang diambil oleh Novanto dan kawan-kawan tentunya itu cacat hukum. Tidak bisa," ujarnya.
(Baca: Setya Novanto Tanda Tangani Sendiri Surat Penunjukannya sebagai Ketua Fraksi)
Novanto sebelumnya melakukan perombakan terhadap susunan Fraksi Golkar di DPR. Dalam perombakan tersebut, nama Bambang Soesatyo dan Ahmadi Noor Supit didepak dari posisi Sekretaris Fraksi Golkar dan Ketua Banggar DPR.
Sebagai gantinya, Novanto menunjuk Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin sebagai Sekretaris Fraksi Golkar, dan Kahar Muzakir sebagai Ketua Banggar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.