Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Rekonsiliasi, Kubu Aburizal Anggap Mahkamah Partai Ilegal

Kompas.com - 06/01/2016, 10:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya masih pikir-pikir untuk mengikuti rekomendasi yang akan diambil Mahkamah Partai Golkar terkait langkah islah dengan kubu Agung Laksono.

Bambang menganggap Mahkamah Partai dari hasil kepengurusan Munas Riau 2009 yang dipimpin Muladi itu tidak mempunyai dasar hukum untuk bersidang.

"Karena kalau kepengurusan Munas Riau dikatakan sudah berakhir 31 Desember 2015, Mahkamah Partai juga demikian," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/12/2015).

Bambang mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, Mahkamah Partai merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari DPP Golkar.

"Saya agak gagal paham kalau dikatakan Mahkamah Partai masih hidup, DPP-nya mati," ujar dia.

Daripada mengikuti rekomendasi yang akan diambil Mahkamah Partai, Bambang menilai akan lebih baik jika kubunya menunggu putusan inkrah di Mahkamah Agung. (baca: Akbar Tandjung: Siapa Itu Nurdin Halid, Pernah Berbuat Apa bagi Golkar?)

Saat ini, kubu Agung Laksono mengajukan kasasi ke MA atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta mengenai ketidakabsahan pelaksanaan Munas Ancol.

Bambang meyakini, kubu Agung akan kembali kalah di kasasi dan Menkumham Yasonna Laoly akan segera mengesahkan Munas Bali.

"Kalau kita sih santai saja, tinggal menunggu keputusan inkrah MA. Dan itu tidak akan lama lagi," ujarnya.

Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi akan mengumpulkan anggota lainnya untuk menggelar sidang pembentukan kepengurusan transisi. (Baca: Dorong Munas Golkar, Akbar Tandjung Diberi Sanksi Kubu Aburizal)

Kepengurusan ini diharapkan dapat menggelar musyawarah nasional dalam rangka rekonsiliasi partai berlambang beringin itu.

"Kami merencanakan besok sore di suatu tempat, Mahkamah Partai akan rapat tertutup," kata Muladi di salah satu restoran di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).

Ketua DPD I Partai Golkar kubu Aburizal disebut sepakat menolak usulan pelaksanaan munas sebelum tahun 2019.

Hal itu disepakati dalam rapat konsolidasi antara elite DPP Partai Golkar hasil Munas Bali dan para ketua DPD I di Sanur, Bali, Senin (4/12/2015).

"Ketua DPD I se-Indonesia tidak berkehendak melakukan munas ataupun munas luar biasa sebelum 2019," kata Wakil Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com