Pencabutan Surat Keputusan yang mengesahkan pengurus Partai Golkar hasil Munas Jakarta oleh Kementerian Hukum dan HAM, menurut dia, tak menyiasakan persoalan bagi partai.
"Kalau ada yang berpendapat bahwa Fraksi Golkar di DPR bermasalah atau ilegal itu keliru," kata Bambang dalam pesan singkatnya, Selasa (5/1/2015).
Ia menjelaskan, pengurus Fraksi Golkar di DPR yang ada saat ini merupakan produk DPP Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 lalu.
Ada pun yang menduduki posisi Ketua Fraksi yakni Ade Komaruddin dan dirinya menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar.
"Dan kepengurusan fraksi tidak terpengaruh oleh periodesasi parpol," kata dia.
Akan tetapi, ia mengakui, sempat terjadi perdebatan soal legalitas ketika Fraksi Golkar ingin melakukan pergantian posisi Ketua DPR, pasca mundurnya Setya Novanto.
Dua kubu di internal Golkar sama-sama mengajukan calon pengganti Novanto, yakni Ade Komarudin dari kubu Munas Bali, dan Agus Gumiwang Kartasasmita dari kubu Munas Jakarta.
"Soal pergantian Ketua DPR, seperti diketahui surat pengajuannya ditandatangani oleh Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo selaku ketua dan sekretaris Fraksi Golkar yang masih sah dan legal berdasarkan ketentuan UU MD3. Dan itu hingga kini belum ada perubahan," papar Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.