Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Teliti Laporan AKBP Albert terhadap Anggota DPR Herman Hery

Kompas.com - 05/01/2016, 11:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian RI membenarkan bahwa Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melimpahkan laporan AKBP Albert Neno terhadap anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Berkas perkara pengaduan sudah diserahkan Polda NTT ke Bareskrim kemarin siang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono, Selasa (5/1/2016).

Suharsono mengungkapkan, berkas laporan Albert sekaligus dokumen alat bukti dari Polda NTT juga telah didisposisi ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Penempatan di direktorat itu disesuaikan dengan jenis pidana yang dilaporkan, yakni pengancaman dan fitnah.

"Saat ini sedang dipelajari oleh Dittipidum untuk penanganan lebih lanjut," ujar Suharsono.

Ia belum dapat memastikan kapan penyidik memeriksa Albert dan pihak-pihak terkait perkara tersebut. Namun, Suharsono memastikan bahwa meski status pelapor adalah anggota polisi, tidak ada perlakuan khusus terhadap penanganan pengusutan perkara.

Sebelumnya, Albert yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkoba Polda NTT melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan pengancaman dan fitnah.

Ancaman dan fitnah itu terjadi pada Jumat (25/12/2015) malam, saat Herman disebut menelepon Albert.

Telepon Herman kepada Albert untuk memprotes penggerebekan sekaligus menyita minuman keras di wilayah Kupang, NTT, dalam Operasi Cipta Kondisi.

Kepala Polda NTT Brigjen (Pol) Endang Sunjaya meyakini apa yang dilakukan anak buahnya, Albert Neno, sudah sesuai prosedur.

“Sebagai Kapolda NTT, tindakan anak buah saya benar, tidak ada yang salah,” ujar Endang ketika ditemui wartawan di Kompleks Mabes Polri, Senin (4/1/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com