Albert menggerebek dan menyita minuman keras di wilayah Kupang, NTT, 25 Desember lalu. Namun, aksi itu berakhir dengan perseteruan dengan salah satu anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery.
"Sebagai Kapolda NTT, tindakan anak buah saya benar, tidak ada yang salah," ujar Endang ketika ditemui wartawan di Kompleks Mabes Polri, Senin (4/1/2015).
Endang mengatakan, penggerebekan dan penyitaan minuman keras dari sejumlah kafe itu dalam rangka operasi pekat menyambut Natal 2015 dan Tahun Baru 2016.
(Baca: PDI-P Akan Klarifikasi Herman Hery soal Bisnis Miras dan Ancaman terhadap Polisi)
Polisi merasa peredaran minuman keras sudah membahayakan sehingga harus ditertibkan. Bahkan, jajarannya telah berkomunikasi dengan Wali Kota sebelum melakukan razia.
Herman sempat memprotes razia yang dilakukan kepolisian itu. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu berdalih, banyak pengusaha miras yang mengadu soal penggerebekan dan penyitaan itu.
(Baca: Diduga Ancam Polisi, Anggota DPR Herman Hery Dilaporkan ke MKD)
Herman pun langsung menelepon Albert dan mengajak bertemu di salah satu hotel. Namun, Albert menolaknya.
Buntutnya, Albert melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan pengancaman dan fitnah sebagaimana komunikasi mereka berdua di telepon beberapa saat setelah penggerebekan dan penyitaan miras.
Setelah dilaporkan ke polisi, Herman mengaku tidak pernah mengontak Albert Neno. Menurut dia, yang menelepon Albert adalah stafnya bernama Roni Bunga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.