Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Khawatir Riza Chalid Mengubah Wajah

Kompas.com - 18/12/2015, 14:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan, hingga kini keberadaan pengusaha Riza Chalid masih belum diketahui.

Prasetyo khawatir jika semakin lama Riza tidak diketahui keberadaannya, pria yang tersangkut kasus dugaan pemufakatan jahat bersama Setya Novanto itu telah mengubah penampilannya agar tidak mudah dicari.

"Namanya cari orang itu tidak mudah. Mungkin mukanya sudah diubah, hidungnya sudah ditambah," ujar Prasetyo di Balai Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).


Prasetyo mengaku pihak kejaksaan belum mendapatkan informasi yang jelas tentang keberadaan Riza Chalid. 

(Baca: Luhut Dekati Riza Chalid karena Punya Banyak Teman di KMP)

"Pak Menkumham hanya bilang bahwa sekarang Chalid sudah pergi ke luar negeri. Bu Menlu pun mengirimkan informasi dia (Chalid) ada di luar negeri. Nah, di mananya itu harus ditanya kembali. Kami tetap akan cari informasi lain," lanjut dia.

Apabila keterangan Riza Chalid sudah diperlukan kejaksaan, Prasetyo akan menggunakan jalur diplomatik dengan negara-negara asing untuk mencari keberadaan pengusaha pemilik area bermain Kidzania itu.  

Saat ini, Indonesia telah menjalin kerja sama yang baik dengan sejumlah negara dalam hal dukungan terhadap pemulangan WNI yang bermasalah hukum.

(Baca: Lebih dari Empat Hari Lalu, Riza Chalid Tinggalkan Indonesia)

"Sama waktu kami menangkap buronan terpidana korupsi dari Jawa Tengah di Kamboja. Itu kan hasil kerja sama. Kami sudah ada kesepakatan bersama, saling bantu," ujar Prasetyo.

Penyidik Jampidsus tengah mengusut dugaan perkara pemufakatan jahat yang dilakukan Setya Novanto dan Riza Chalid.

Perkara itu terjadi saat Novanto dan Chalid menggelar pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.

Di dalam rekaman pertemuan itu, Novanto dan Chalid disebut meminta saham ke Freeport atas nama Presiden dan Wakil Presiden. Perkara itu masih berstatus penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com