Akan tetapi, pemerintah memerlukan bantuan otoritas negara tersebut jika ingin mengetahui negara tujuan Riza selanjutnya saat meninggalkan negara itu.
Yasonna tidak menjawab secara tegas saat ditanya negara yang dituju Riza saat meninggalkan Indonesia.
"Katakanlah ke Singapura, ya biasanya Beliau begitu," kata Yasonna, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Yasonna mengatakan, pihaknya kini menunggu kelanjutan penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan permufakatan jahat yang dilakukan Riza bersama Ketua DPR Setya Novanto saat menemui bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Ia memastikan akan bantu mencari keberadaan Riza jika statusnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kalau kami hanya nunggu saja. Saya tidak punya kewenangan untuk tindak hukum yang lain kecuali pencegahan," ujarnya.
Nama Riza Chalid menjadi perhatian publik setelah transkrip rekaman pembicaraannya bersama Setya Novanto saat menemui Maroef Sjamsoeddin sekitar Juni 2015 beredar.
Riza tidak memenuhi pangilan kejaksaan dan MKD untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan permufakatan jahat dan pencatutan nama Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.