Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Sementara: 9 dari 17 Anggota MKD Minta Setya Novanto Dicopot dari Jabatan Ketua DPR

Kompas.com - 16/12/2015, 19:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mayoritas anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menilai, Setya Novanto telah terbukti melanggar kode etik sedang. Mereka juga meminta agar Novanto dicopot dari jabatan ketua DPR.

Hingga sidang diskors, Rabu (16/12/2015) petang, mereka yang meminta sanksi sedang berjumlah sembilan orang, yakni Darizal Basir dan Guntur Sasono (Demokrat), Junimart Girsang dan Risa Mariska (PDI-P), Maman Imanulhaq (PKB), Victor Laiskodat (Nasdem), Sukiman dan A Bakrie (PAN), serta Syarifudin Sudding (Hanura).

Adapun anggota yang meminta sanksi berat dan pembentukan panel adalah Adies Kadir dan Ridwan Bae (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman Andi Agtas (Gerindra), Dimyati Natakusuma (PPP), serta Prakosa (PDI-P).

(Baca: Pilih Sanksi Berat, Golkar dkk Ingin Selamatkan Setya Novanto lewat Panel?)

Pembentukan panel ini diatur dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD. Di dalam Pasal 19 ayat 3 disebutkan bahwa saat pelanggaran kode etik berat terjadi, maka MKD harus membentuk panel.

Panel akan terdiri atas gabungan tiga anggota MKD dan empat anggota unsur masyarakat.

Adapun dua anggota MKD lainnya, yakni Surahman Hidayat (PKS) dan Kahar Muzakir (Golkar), belum sempat menyatakan pandangannya karena sidang sudah telanjur diskors. 

Mengulur waktu

Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menilai, mereka yang berupaya membentuk panel sengaja mengulur waktu.

Nantinya, kata dia, bukan tidak mungkin Setya Novanto bisa lolos dari sanksi. Kendati demikian, Ruhut senang bahwa anggota MKD yang menginginkan sanksi sedang adalah mayoritas.

"Sudah sembilan orang dari 17 orang ingin sanksi sedang, sudah kalah mereka," ucap Ruhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com