JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa tersangka perkara dugaan korupsi melalui pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II, Ferialdy Noerlan, Rabu (16/12/2015).
"Hari ini, satu tersangka korupsi mobile crane diperiksa dan yang bersangkutan telah hadir," ujar Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes (Pol) Hadi Ramdani di kantornya, Rabu pagi.
Ferialdy datang ke gedung Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Direktur Teknik PT Pelindo II itu didampingi kuasa hukum Friedrich Yunadi Rudi Kabunang dan langsung masuk ke ruangan penyidik.
Pemeriksaan Ferialdy kali ini merupakan pemeriksaan kedua. Pemeriksaan pertama berlangsung pada 23 November 2015.
Hadi mengatakan, pemeriksaan Ferialdy kali ini akan lebih fokus pada proses pengadaan mobile crane yang ditaksir menuai kerugian negara itu. Hadi belum memastikan apakah Ferialdy akan ditahan atau tidak.
"Kita lihat saja nanti apa keputusan penyidik," ujar Hadi.
Kasus dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015.
(Baca Bareskrim: Direktur Teknik Pelindo II Jadi Tersangka, Penyidik Punya Cukup Alat Bukti)
Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara dan ada penggelembungan anggaran.
(Baca Bareskrim Temukan Ada "Mobile Crane" Bermasalah Milik Pelindo II)
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino membantah tuduhan itu. Ia menyebutkan bahwa pengadaan itu sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.