Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Luhut, Jaksa Agung Jelaskan Rekaman Milik Bos Freeport Tak Bisa Dipinjam

Kompas.com - 15/12/2015, 12:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku sudah menjelaskan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengenai alat bukti rekaman terkait kasus dugaan permufakatan jahat yang tidak diperbolehkan untuk dipinjam.

Luhut sebelumnya menghubungi Prasetyo agar bersedia meminjamkan alat perekam tersebut untuk diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

MKD merasa perlu untuk membuktikan keabsahan rekaman tersebut untuk mengadili kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto. (baca: Bicara Keterbukaan Informasi, Jokowi Beri Contoh "Papa Minta")

"Memang, kemarin Menko Polhukam tanya ke saya, tapi kita tidak bisa pinjamkan tanpa ada persetujuan pemiliknya, dan dia (Luhut) bisa memahami itu," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Badiklat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).

Sebelumnya, dalam sidang di MKD, Luhut sebagai Menteri Koordinator diminta majelis MKD untuk meminjam alat bukti rekaman pembicaraan antara Novanto, pengusaha M Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, kepada Kejaksaan Agung.

Luhut mengakui telah menanyakan hal tersebut kepada Jaksa Agung. (baca: 30 Anggota Lintas Fraksi Minta Novanto Mundur sebagai Ketua DPR)

Prasetyo menjelaskan, ponsel milik Maroef yang dipakai untuk merekam tersebut hanya dititipkan di Kejaksaan. Dengan demikian, alat perekam tersebut secara hukum bukanlah di atas wewenang Kejaksaan.

Maroef sebelumnya sudah menyampaikan surat kepada Kejaksaan Agung yang isinya keberatan jika ponselnya dipinjamkan kepada siapa pun. (baca: Ini Isi Surat Penolakan Bos Freeport Pinjamkan Rekaman ke Siapa Pun)

Salinan rekaman itu sudah diserahkan kepada MKD. Rekaman juga sudah diputar dua kali dalam sidang MKD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com