Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2015, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dalam pertemuan 8 Juni 2015 yang disinyalir membicarakan PT Freeport Indonesia dipandang publik sebagai tindakan pelanggaran etika. Publik berharap pengusutan kasus itu tidak berhenti pada penegakan etika. Dugaan pidananya pun perlu diusut.

Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus dugaan pelanggaran etika oleh Novanto, atas pengaduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, menyedot perhatian publik. Lebih dari 70 persen responden dalam jajak pendapat Kompas, pekan lalu, mengaku mengikuti kasus ini. Separuh di antaranya menyaksikan siaran langsung sidang MKD melalui televisi.

Besarnya perhatian publik pada kasus ini tak lepas dari kontroversi yang muncul. Laporan Sudirman disertai dengan bukti rekaman pembicaraan tiga pihak, yaitu Novanto, pengusaha M Riza Chalid, dan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dalam pembicaraan tersebut, mereka menyebut-nyebut nama Presiden dan Wakil Presiden saat membicarakan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dengan kompensasi saham.

Sebagian besar responden menilai pertemuan tersebut tidak pantas dilakukan Ketua DPR, apalagi membawa nama Presiden dan Wakil Presiden. Sebanyak 78,1 persen responden menilai Novanto telah melanggar kode etik anggota dan pimpinan DPR.

Kasus ini bukan merupakan yang pertama bagi Novanto. Sebelumnya, politikus Partai Golkar itu juga mendapat sanksi teguran dari MKD karena menghadiri kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat asal Partai Republik, Donald Trump, di New York, AS, Oktober 2015.

Penilaian responden dalam kasus Novanto senada dengan respons sejumlah tokoh, salah satunya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Menurut Mahfud, dari persidangan MKD dengan agenda kesaksian Sudirman yang diiringi mendengarkan isi rekaman pertemuan, Novanto sudah jelas melanggar etika (Kompas, 5/12/2015).

Intervensi partai

Penilaian publik terkait dengan pelanggaran etika Novanto itu tak lepas dari persidangan terbuka MKD. Sidang pemeriksaan pengadu (Sudirman) dan saksi (Maroef) secara terbuka diapresiasi publik. Sayangnya, Novanto malah meminta sidang secara tertutup. Hampir 81,5 persen responden menyatakan tidak setuju dengan sikap Novanto, yang meminta sidang MKD tertutup tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com