JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal memastikan polisi akan menangkap para pengendara motor yang memaksa masuk je jalan Tol Tanjung Priok, Minggu (13/12/2015).
Sebab, kata Iqbal, para pengendara motor tersebut sudah mengganggu ketertiban umum dan melawan hukum.
"Kita pasti selidiki identitas dan menangkap," kata Iqbal di Jakarta.
Apalagi, lanjut Iqbal, para pengendara motor tersebut sudah melakukan pemukulan dan mencekik petugas keamanan PT Jasa Marga.
Sehingga, perilaku tersebut tergolong sebagai tindak pidana.
"Mereka sudah melakukan tindak pidana karena memukul petugas tol," kata Iqbal.
Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kamera CCTV dan keterangan saksi di lapangan juga dikumpulkan untuk mencari para pelaku.
Sebelumnya, ratusan pemotor memaksa masuk ke Jalan Tol Priok, Jakarta Utara, Minggu (13/12/2015) pagi.
Bahkan, salah seorang pengendara motor sempat mencekik petugas keamanan PT Jasa Marga untuk memaksa masuk ke dalam jalan tol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.