Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kahar Muzakir Tuding Bos Freeport Adu Domba dan Menipu

Kompas.com - 11/12/2015, 11:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir, menuding Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sengaja mengadu domba serta menipu lembaga DPR, Presiden, dan seluruh rakyat.

Menurut dia, upaya ini bisa terlihat dari sikap Maroef yang menolak menyerahkan rekaman asli percakapan antara dia, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Riza Chalid.

"Asal muasalnya kan bukti rekaman dan rekamannya enggak mau dikasih kepada kami, kan ini mau mengadu domba namanya. Sesama anak bangsa oleh perusahaan asing. Kita di sini sudah geger dunia, ternyata rekaman yang jadi bukti itu kan disembunyikan. Tepa tepu (tipu-tipu) saja biar kita gontok-gontokan, sementara PT Freeport tetap berjaya," kata Kahar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Kahar tidak terima alasan Maroef bahwa dia sudah memberikan salinan rekaman yang serupa dengan file asli. (Baca: Siapa Kahar Muzakir, Wakil Ketua MKD yang Pimpin Pemeriksaan Setya Novanto?)

KOMPAS/LASTI KURNIA Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin hadir memberi keterangan pada sidang lanjutan perkara pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, di Mahkamah Kehormatan Dewan, Gedung MPR DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Saat memberi keterangan itu ia mengaku telah menyerahkan telepon gengam yang digunakan untuk merekam kepada penyidik Jaksa Agung Pidana Khusus di Jakarta pada Rabu (2/12) malam.
Kahar bersikukuh MKD harus mendapatkan file rekaman asli di ponsel Maroef, yang saat ini tengah menjadi alat bukti kasus pemufakatan jahat di Kejaksaan Agung. (Baca: Kahar Muzakir Dituding Atur Skenario Sidang Tertutup Setya Novanto)

"Kalau sama, pasti dikasih dong. Sekarang saya tanya, Maroef Sjamsoeddin itu bertindak dan bergerak atas nama Presiden Freeport. PT Freeport itu perusahaan mana? Asing. Jangan suka bantu asing dong," kata Kahar.

Kahar tak menjawab dengan pasti apa langkah MKD selanjutnya setelah gagal mendapatkan rekaman asli itu.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang sebelumnya mengatakan, MKD akan melakukan rapat pleno secepatnya untuk membahas masalah rekaman ini.

Namun, rapat tak kunjung dilakukan hingga Jumat pagi ini. Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat kemungkinan baru akan dilakukan pada Senin pekan depan.

Maroef enggan meminjamkan bukti rekaman percakapan dalam pertemuan yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juni 2015, kepada siapa pun. (Baca: Ini Isi Surat Penolakan Bos Freeport Pinjamkan Rekaman ke Siapa Pun)

Dalam pertemuan itu, diduga ada permintaan saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Ponsel yang dipakai untuk merekam tersebut sudah diserahkan Maroef ke Kejaksaan Agung pada 3 Desember 2015 untuk kepentingan penyelidikan.

Kejaksaan Agung mengusut dugaan pemufakatan jahat dalam kasus tersebut. Adapun MKD mengusut dugaan pelanggaran kode etik terhadap Novanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com