Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ada Pidana, Jusuf Kalla Minta Polisi dan Kejaksaan Tidak Berhenti Usut Setya Novanto

Kompas.com - 09/12/2015, 13:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, polisi dan kejaksaan tidak bisa diam apabila sudah mendapatkan indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid dalam kasus permintaan saham ke Freeport. 

"Pemerintah tidak dalam posisi mendukung atau tidak, polisi berkewajiban. Kalau polisi lihat suatu gejala kejahatan, polisi dan kejaksaan tidak menanganinya, justru polisi atau kejaksaan yang salah," kata Kalla di Jakarta, Rabu (9/12/2015).

Wapres mengatakan, jika Presiden Joko Widodo meminta Polri untuk memanggil Riza Chalid, maka polisi harus taat. (Baca: Jokowi: Tak Apa Saya Dibilang "Koppig", tetapi kalau Sudah Meminta Saham, Tak Bisa!)

Polri hingga saat ini belum menerima permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mencari keberadaan pengusaha M. Riza Chalid.

Pasalnya, kepolisian tidak bisa melakukan pencarian tanpa adanya permintaan resmi dari MKD.

Dalam persidangan MKD, Menteri ESDM Sudirman Said  dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI), Maroef Sjamsoeddin telah diperiksa. (Baca: Jokowi Marah Namanya Dicatut, Elite PDI-P Justru Serang Bos Freeport)

Sementara Ketua DPR Setya Novanto juga sudah diperiksa namun dalam persidangan yang tertutup. Setya juga menolak menjawab semua pertanyaan terkait rekaman. 

Sementara pengusaha M. Riza Chalid yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (3/12/2015) tidak hadir. Ternyata, Sekretariat MKD belum mengirimkan surat panggilan karena bingung Riza memiliki tiga alamat.

Diktehui kemudian, Riza sudah terlanjur berada di luar negeri. 

Kemarahan Jokowi

Jokowi marah setelah mendengar rekaman utuh percakapan antara Setya, Maroef, dengan Riza Chalid. Dia tidak terima namanya dicatut untuk meminta saham ke PT Freeport Indonesia.

"Saya tidak apa-apa dibilang presiden gila, sarapkoppig tidak apa. Akan tetapi, kalau sudah dibilang mencatut, meminta saham, itu yang tidak bisa," ungkap Jokowi dengan nada tinggi di Istana Merdeka, Senin lalu.

Luapan amarah presiden itu pun dimaknai sebagai instruksi secara tidak langsung kepada Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus pencatutan nama ini. (Baca: Politisi PDI-P: Kemarahan Presiden Kode Keras untuk Polri dan Kejaksaan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com