Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebebasan Berekspresi di Era Pengintaian

Kompas.com - 03/12/2015, 18:00 WIB

Oleh: Miftah Fadhli

JAKARTA, KOMPAS - Dalam dunia di mana penggunaan teknologi semakin canggih, Pramod K Nayar dalam buku Citizenship and Identity in the Age of Surveillance (2015) melihat bahwa praktik pengintaian bukan lagi sekadar ihwal kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi belaka.

Pengintaian, menurut Nayar, telah menjadi kultur, cara hidup, yang olehnya bisa digambarkan lewat modifikasi adagium René Descartes yang terkenal itu: aku diintai, maka aku ada.

Sebagai sebuah kultur, Nayar percaya bahwa fenomena pengintaian menciptakan tiga diskursus yang saling terhubung sebagai fondasi ideologis dan ideasional dari kultur pengintaian: kerentanan, keamanan, dan pengawasan. Praktik pengintaian menciptakan ruang hidup yang baru, gaya hidup baru yang modern, yang tak dapat dielakkan di satu sisi, tetapi juga dilematis di sisi lain.

Pertama-tama, orang-orang harus percaya bahwa mereka hidup dalam kerentanan. Itulah konstruksi, apa yang oleh Torin Monahan (2010) sebut "subyek yang gelisah" (insecurity subjects). Kemudian mereka akan menjadi percaya bahwa ruang publik, tempat orang-orang berkumpul dan lalu lalang, harus steril dari sikap-tindak yang mengancam keselamatan diri.

Tindakan pengintaian mengkreasikan diskursus "keamanan publik" sebagai kebutuhan untuk menekan perasaan tidak aman di ruang publik. Sejak saat itu, kota-kota mulai dipasangi CCTV dan teknologi biometrik pada kartu identitas diterapkan. Seluruh informasi tentang diri kita harus diketahui untuk memastikan kita bukan ancaman bagi ruang publik.

Persoalannya, bagi Nayar, orang-orang mulai bertingkah berlebihan ketika pertanyaan tentang masalah "keamanan sosial" dalam masyarakat—ketidaksetaraan, kemiskinan, pengangguran, akses pendidikan, dan kesehatan—diterjemahkan melalui kebijakan pemasangan metal detector atau pengembangan teknologi penyadapan demi keamanan ruang publik belaka.

Masalah terorisme, misalnya, semata-mata diselesaikan dengan menyadap seluruh percakapan komunikasi penduduk dengan teknologi yang mampu mencuri seluruh informasi tentang diri seseorang. Melupakan persoalan ketidaksetaraan sosio-ekonomi, untuk menyebut salah satu, yang menggiring seseorang meledakkan dirinya di tempat umum. Atau pemerkosaan di kendaraan umum diselesaikan justru dengan mengontrol cara berpakaian orang lain tanpa melihat adanya persoalan relasi kuasa timpang antara laki-laki dan perempuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Nasional
Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Nasional
KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Nasional
Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Nasional
2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

Nasional
Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Nasional
Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Nasional
Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Nasional
Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Nasional
Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Nasional
Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Nasional
BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

Nasional
Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Nasional
KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com