Pencairan anggaran di 5 daerah tersebut masih di bawah 50 persen.
Kelima daerah tersebut yaitu, Pematang Siantar, Tanjung Jabung Barat, Natuna, Oku Timur, dan Kuantan Singingi.
"Diasumsikan kelima daerah tersebut masih bermasalah. Tapi kita belum tahu tepatnya seperti apa. Apa karena mereka tidak datang karena bermasalah, atau ada problem dan memang sudah selesai," ujar Ferry, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah memanggil 23 kepala daerah yang belum mencairkan anggaran pilkada seluruhnya. Hanya lima daerah yang tidak hadir dalam pertemuan di Kantor Kemendagri.
Menurut Ferry, pemerintah daerah seharusnya mendukung pelaksanaan pilkada, dengan menjaga agar jangan sampai ada masalah terkait anggaran.
Ia mengatakan, jika ditemukan indikasi kesengajaan untuk menghambat pilkada, pemda bisa saja dibawa ke ranah hukum.
"Kita kan harus bayar honor PPK, PPS, kebutuhan logistik yang harus dibayar ke perusahaan, distribusi, termasuk perjalanan dinas dan sosialisasi," kata Ferry.
Sementara itu, menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, sebanyak 13 daerah yang belum mencairkan sepenuhnya anggaran pilkada telah membuat kesepakatan dengan Kemendagri.
Salah satunya, kepala daerah sepakat untuk mencairkan sisa anggaran sebelum 5 Desember 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.