JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2016 terancam menemui jalan buntu. Hingga, kini Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 belum juga disepakati oleh pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI Jakarta.
Direktur Koalisi Masyarakat Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsudin mengatakan, seharusnya rapat paripurna pengesahan peraturan daerah tentang RAPBD 2016 dilakukan pada Senin (30/11/2015) besok.
"Tapi Senin besok baru penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS. Pembahasan RAPBD 2016 terancam lagi-lagi deadlock seperti pembahasan RAPBD 2015," kata Syamsudin di Kantor Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta Timur, Minggu (29/11/2015).
Penyerahan KUA-PPAS 2016 oleh eksekutif itu terlambat dari jadwal awal, yakni pada Juli. Pemprov DKI baru menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2016 kepada DPRD DKI pada Agustus.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD, kesepakatan KUA-PPAS dilakukan akhir Juli. Penyampaian Raperda APBD kepada DPRD pada minggu pertama Oktober dan pengesahan Perda RAPBD 2016 dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran selesai.
"Provinsi DKI ini punya catatan buruk dalam tiga tahun terakhir selalu mengalami keterlambatan. Bahkan (APBD) tahun 2015 harus menggunakan pergub karena gagal menetapkan sesuai jadwal," kata Syamsudin.
Ia mendorong perbaikan mekanisme pembahasan internal DPRD yang lebih terbuka dan demokratis. Ia juga mengimbau adanya publikasi lengkap hasil penyisiran KUA-PPAS 2016 yang dilakukan Pemprov DKI.
"Sehingga, bisa dijadikan alasan rasional terhadap keterlambatan pengesahan KUA-PPAS dan berpotensi terhadap keterlambatan pengesahan APBD 2016," kata Syamsudin.
Ia juga mendorong Kemendagri dan Kementerian Keuangan segera menerbitkan peraturan dengan sanksi lebih tegas bagi Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.