"Saya merasa di MKD ini hati nurani kita berat karena berhadapan dengan teman sejawat (Setya Novanto)," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Kendati demikian, Adies tetap berupaya untuk bekerja seobjektif mungkin. Dia akan tetap bekerja dengan berpegang pada prosedur dan tata beracara yang ada. (Baca: Menguji Independensi MKD)
"Jangan sampai kita mudah diintervensi. Yang penting yang benar katakan benar, yang salah katakan salah, walau kita harus melawan arus besar," ucap dia.
Adies mengaku baru mengetahui penugasan ini Kamis siang, berdasarkan surat yang dikirim oleh Fraksi Golkar. Sejauh ini dia belum mendapat instruksi apa pun dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau dari Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin.
Dia baru berencana berkonsultasi dalam perayaan puncak hari ulang tahun Partai Golkar, di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis malam ini. (Baca: Benarkah Ada Upaya Menyuap MKD Rp 27 Miliar dalam Kasus Setya Novanto?)
"Yang penting kita jalankan tugas ini sebaik-baiknya," ucap Adies.
Adies ditunjuk untuk menggantikan Budi Supriyanto. Selain itu, Hardisoesilo yang menjabat sebagai Wakil Ketua di MKD juga diganti dengan Kahar Muzakir. Terakhir, Dadang S Muchtar diganti dengan Ridwan Bae.
Empat fraksi lain yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat sudah melakukan pergantian lebih dulu.
Instruksi dukung Setya Novanto
Sebelum pergantian ini, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin mengaku sudah berkomunikasi dengan anggota MKD dari Golkar untuk membantu Setya Novanto. (Baca: Langgar Kode Etik, Henry Yosodiningrat Ditolak Jadi Anggota MKD)
"Kami punya anggota di MKD, tentu kami minta mereka membantu Novanto sesuai koridor dan etika yang berlaku," kata Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Tak lama setelah pernyataan Ade itu, terjadi perdebatan mengenai legal standing Sudirman Said sebagai pelapor Setya Novanto. (Baca: Jusuf Kalla: Putuskan Sidang secara Terbuka, Kita Tunggu Hasil Kerja MKD)
Anggota MKD dari Hanura Syarifudin Sudding menyebutkan, anggota MKD dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih lah yang mempermasalahkan legal standing itu.
Namun, akhirnya masalah itu selesai setelah MKD mendatangkan pakar bahasa. MKD pun memutuskan untuk melanjutkan kasus Setya Novanto ke persidangan.