Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Ada Upaya Menyuap MKD Rp 27 Miliar dalam Kasus Setya Novanto?

Kompas.com - 26/11/2015, 16:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah sorotan masyarakat tentang dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR RI Setya Novanto, muncul desas-desus tentang adanya upaya suap kepada Mahkamah Kehormatan Dewan yang tengah menangani kasus tersebut.

Seperti dikabarkan oleh Tribunnews.com, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang sempat mengatakan bahwa ada oknum yang menyiapkan uang terkait kasus tersebut.

"Siap enggak buat... 2 juta (dollar AS) sudah siap," kata Junimart menirukan ucapan oknum tersebut seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa (24/11/2015).

Junimart tidak menjelaskan lebih detail tentang maksud oknum yang mendatanginya tersebut. "Gue bilang, enggak bisa gue," kata dia.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, oknum tersebut adalah salah seorang anggota DPR. Menurut oknum itu, uang tersebut juga mengalir ke tenaga ahli di MKD.

Junimart mengaku sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada salah seorang tenaga ahli dan dibantah.

"Benar enggaknya, dia (tenaga ahli) yang tahu. Gue enggak mau tahu, tinggal cross check saja," kata dia.

Membantah

Ketika Kompas.com mengonfirmasi hal tersebut, Kamis (26/11/2015), Junimart menampik adanya oknum DPR yang menawarkan uang.

Menurut dia, memang ada sejumlah anggota DPR yang melobinya agar ia tidak bersikap terlalu keras dalam masalah ini.

"Ya, biasa, ketemu teman, 'Gimana situasi, Bang? Aman? Tolong dibantulah itu teman kita'. Saya jawab, 'Ya, nantilah kita lihat ya di persidangan'," kata Junimart.

Ia mengatakan bahwa tidak pernah ada yang melobi hingga menawarkan uang.

"Kalau ada yang berani nawarin gue begitu, konyol itu, mana berani," kata dia.

Secara terpisah, Ketua MKD Surahman Hidayat menyatakan tidak pernah ditawari apa pun dalam penanganan kasus tersebut. Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu tidak mau ambil pusing dengan pengakuan Junimart.

"Enggak usah MKD disibukkan yang lain, harus fokus. MKD tidak perlu urus soal isu, urus tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saja. Ini sudah berat. Fokus, biar cepat selesai," kata Surahman.

Anggota MKD, Syarifudin Sudding, juga mengaku tidak pernah ada tawaran untuk mengamankan kasus itu.

Politisi Partai Hanura itu mendorong Junimart untuk membuka siapa oknum anggota DPR yang berupaya melakukan suap itu. Ia ingin agar Junimart mengklarifikasi hal tersebut pada rapat internal MKD.

"Saya kira kita akan meminta dan mendesak Junimart untuk membuka karena ini sudah percobaan penyuapan, melakukan tindakan percobaan penyuapan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com