JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Arif Wibowo, mengatakan, fraksi partai politik pendukung pemerintah telah melakukan konsolidasi dan sepakat untuk mengawal ketat kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kasus yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said itu menyeret Ketua DPR Setya Novanto.
Efek dari konsolidasi ini, PDI-P, Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional sepakat merombak anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan. (Baca: Sejumlah Fraksi Ganti Anggotanya di MKD)
"PDI-P dan partai pendukung pemerintah punya tanggung jawab moral dan politik yang lebih dari yang lain, apalagi kasusnya pencatutan nama Presiden dan Wapres," kata Arif saat dihubungi, Kamis (26/11/2015).
Fraksi PDI-P mengganti M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat. Fraksi Partai Nasdem mengganti Fadholi dengan Akbar Faizal. (Baca: Langgar Kode Etik, Henry Yosodiningrat Ditolak Jadi Anggota MKD)
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat sebagai penyeimbang juga mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. (Baca: Masuk MKD, Akbar Faizal Jamin Tak Akan "Masuk Angin" Usut Kasus Novanto)
Arif mengatakan, konsolidasi ini penting dilakukan karena partai pendukung pemerintah khawatir ada upaya pembelokan dalam kasus Setya Novanto.
Kekhawatiran tersebut muncul setelah fraksi partai politik di luar pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mempermasalahkan legal standing atau kedudukan hukum Sudirman Said sebagai pelapor.
"Kita khawatir terjadi pembelokan, nanti kasus ini tak lagi lurus. Bisa ke mana- mana," ucap anggota Komisi II DPR ini. (Baca: "Menggelikan, Ada Bagian MKD yang Terang-terangan Bela Setya Novanto")
MKD sebelumnya memutuskan untuk melanjutkan laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR. (Baca: Setya Novanto Batal Laporkan Sudirman Said ke Polisi)
Keputusan itu diambil setelah MKD mendengar pendapat ahli bahasa terkait legal standing Sudirman dalam membuat laporan.
Selain masalah legal standing laporan, sebagian pihak internal MKD juga mempersoalkan bukti rekaman yang diserahkan Sudirman.
Dalam laporannya, Sudirman menyebut ada permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia (FI) yang akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan pada 8 Juni 2015 yang belakangan diketahui dilakukan antara Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. (Baca: "Tugas Pimpinan DPR Pimpin Rapat, Bukan Bertemu Pengusaha")
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.