Sudirman melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan mencatut nama Kepala Negara untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.
"Ya melaporkan ke Presiden dan melaporkan ke saya karena ini masalah kami berdua, pribadi," kata Sudirman, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (20/11/2015) malam.
Kalla menuturkan, ia dan Presiden Jokowi sangat marah ketika mendapatkan informasi pencatutan nama yang diduga dilakukan Novanto.
"Otomatis dong mesti kita marah," kata Kalla.
Saat ditanya apakah ada rencana melaporkan Novanto kepada penegak hukum, Kalla hanya menjawab singkat.
"Tergantung perkembangannya, kita lihat perkembangannya dulu," ujar Kalla.
Pada Kamis (19/11/2015), Luhut menyatakan bahwa Sudirman melaporkan Novanto ke MKD tanpa restu Presiden. Luhut juga membantah terlibat dalam usaha meminta saham kepada Freeport.
Sudirman Said menyebut nama Setya Novanto sebagai pihak yang dilaporkan ke MKD. Pada laporannya, Sudirman menyebutkan, pada pertemuan ketiga, Novanto dan Riza Chalid meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wakil Presiden demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Bukti yang disertakan pada laporannya berupa rekaman beserta transkrip percakapan tersebut kepada MKD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.