Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
"Fadly Nurzal, anggota DPR RI fraksi PPP, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (19/11/2015).
Namun, belum diketahui hubungan Fadly dengan kasus yang menjerat Gatot dan sejumlah mantan anggota DPRD Sumut itu.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Rooslynda Marpaung, anggota DPR RI asal Fraksi Demokrat periode 2014-2019. Seusai diperiksa, Rooslynda hanya bungkam saat dicecar pertanyaan soal pemeriksaannya.
Gatot diduga menyuap anggota DPRD Sumut dalam persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara 2012-2014, dalam persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, dalam pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka dari pihak DPRD Sumut. Kelimanya, yaitu Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, Ajib Shah, Kamaludin Harahap, dan Sigit Pramono Asri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.