Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adian: Setya Novanto Harus Dinonaktifkan agar Tidak Ada Lagi Intervensi

Kompas.com - 18/11/2015, 09:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu meminta Ketua DPR Setya Novanto nonaktif untuk sementara dari jabatannya karena sudah terseret kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport Indonesia.

Menurut dia, hal ini penting dilakukan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa menyelidiki kasus ini tanpa adanya intervensi.

"Harus dipastikan proses penyelidikan berjalan terbuka tanpa intervensi, belajar dari kasus Donald Trump," kata Adian saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/10/2015).

Adian menilai, proses di MKD terkait kehadiran Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam kampanye bakal capres Amerika Serikat, Donald Trump, berjalan secara tidak transparan dan penuh intervensi.

KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO Anggota DPR terpilih dari PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, seusai menghadiri acara geladi bersih pelantikan anggota DPR di Gedung MPR/DPR/DPD, Selasa (30/9/2014).
Misalnya, kata dia, Sekjen DPR Winantuningtyastiti sempat dilarang oleh pimpinan DPR untuk menghadiri panggilan MKD. (baca: Bambang Soesatyo: MKD Harus Transparan, Jangan Seperti Kasus Trump)

Selain itu, baik Novanto dan Fadli Zon, tidak bersedia memenuhi panggilan MKD hingga dua kali.

Sejumlah pimpinan dan anggota MKD pun akhirnya menjemput bola dengan mendatangi Politisi Partai Golkar itu, tanpa diketahui oleh sejumlah pimpinan dan anggota MKD lainnya.

Setelah melakukan pemeriksaan diam-diam itu, MKD menjatuhkan sanksi berupa teguran. (Baca: Diam-diam, MKD Sudah Periksa Setya Novanto-Fadli Zon pada Pekan Lalu)

Adian yang saat itu berstatus sebagai pelapor mengaku tidak puas dengan kinerja MKD. (Baca: MKD Putuskan Novanto-Fadli Langgar Kode Etik Ringan)

"Setya Novanto harus dinonaktifkan dulu dari jabatan sebagai anggota DPR untuk menjamin tidak ada lagi intervensi seperti itu," ucap Politisi PDI-P ini.

Nantinya, lanjut Adian, jika tak terbukti, maka nama baik Setya Novanto bisa dipulihkan dan dia bisa aktif kembali menjabat sebagai ketua DPR.

Sebaliknya, jika memang Novanto terbukti mencatut nama Presiden dan Wapres untuk mendapatkan saham dari PT Freeport, maka MKD harus bertindak tegas.

"Kalau terbukti, kalau benar itu terjadi, dia sudah melakukan pelanggaran berat. Tak hanya dicopot dari pimpinan DPR, tapi juga diberhentikan dari keanggotaannya," ucap Adian.

Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presidendan Wakil Presiden. (Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com