Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Telaah Audit Forensik Petral

Kompas.com - 17/11/2015, 17:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati belum dapat memastikan hasil audit tersebut diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau langsung oleh Petral.

"Soal Petral, KPK sudah menerima (auditnya) ya. Saya tidak tahu (pelapornya), kita dalam posisi sudah menerima," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Yuyuk mengatakan, hasil audit itu telah diterima KPK pada Senin (16/11/2015) kemarin. Saat ini, pihaknya tengah menelaah laporan itu.

"Pasti kita telaah, kita bandingkan lagi dengan audit lain misalnya dengan audit BPK. Kita pelajari semua," kata Yuyuk.

Tak hanya dibandingkan dengan audit BPK, KPK juga akan membandingkannya dengan hasil audit dari auditor asal Australia, Kordamentha.

Dalam penelaahan tersebut, KPK akan melihat kemungkinan adanya kerugian negara dari hasil audit itu.

"Ketika bicara fraud-nya, apa kesalahan yang terjadi dalam proses itu. Dan siapa pejabatnya, siapa yang dapat keuntungan dari itu," kata Yuyuk.

Audit forensik Petral yang dilakukan mulai dari 1 Juli 2015 sampai Oktober 2015 menemukan beberapa temuan.

Satu dari tiga temuan auditor forensik, menyebutkan adanya inefisiensi pengadaan minyak mentah dan produk minyak.

Inefisiensi terjadi karena intervensi dari pihak luar atau eksternal terhadap Petral. Pihak luar mengambil keuntungan dalam kebocoran informasi yang terjadi dalam proses pengadaan.

“Mengenai siapa, kami tidak memiliki kewenangan untuk lakukan itu. Soal pejabat tidak disebutkan (dalam laporan audit) ada pejabat pemerintah atau yang lainnya yang terlibat,” kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

Meski begitu, tak tertutup kemungkinan Pertamina mengungkap pihak-pihak ketiga yang mengintervensi Petral.

Namun, hal itu baru akan dilakukan bila sudah ada kesimpulan atau keputusan dari pihak yang berwenang atau penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com