"Kita melalui KBRI senantiasa keep contact dengan otoritas Saudi," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/11/2015).
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya menjanjikan santunan sebesar 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar bagi semua keluarga korban meninggal dan cacat fisik tetap serta 500.000 riyal atau Rp 1,9 miliar untuk korban luka.
Sementara itu, untuk santunan dari Pemerintah Indonesia, Abdul mengatakan sedang dalam proses bahkan ada yang sudah selesai diproses. (Baca: Soal Korban "Crane" Jatuh Dijanjikan Miliaran Rupiah, Keluarga Hanya Tahu dari Media )
Namun, untuk jumlah anggota jemaah yang santunannya telah cair, dia mengatakan perlu melihat data lebih lanjut.
"(Santunan dalam negeri) sudah jalan dan ada yang sudah selesai," ujar Abdul. (Baca: Jenazah WNI Korban "Crane" yang Lama Hilang Telah Ditemukan)
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Kementerian Agama Rosidin Karidi mengatakan, besaran santunan asuransi dalam negeri untuk anggota jemaah wafat karena kecelakaan adalah sebesar Rp 35 juta.
Santunan tersebut merupakan santunan asuransi jiwa hasil kerja sama pemerintah dengan perusahaan asuransi.
"Kalau santunan asuransi dalam negeri untuk jemaah wafat karena kecelakaan itu Rp 35 juta. Informasi yang saya tahu sebagian besar sudah cair," ujar Rosidin.
Jumlah anggota jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia dalam musibah crane jatuh di Masjidil Haram berjumlah 12 orang. Sementara itu, jumlah korban cedera dan sempat dirawat di rumah sakit sebanyak 42 orang.