JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog Klinis Fakultas Psikologi UI, Kristi Poerwandari menilai, hukuman kebiri berpotensi salah arah.
Menurut dia, hukuman tersebut hanya akan memunculkan asumsi di masyarakat bahwa, tidak ada yang perlu dibenahi dari ideologi atau cara hidup dalam masyarakat.
Hukuman tersebut, menurut Kristi, juga hanya akan membentuk anggapan di masyarakat bahwa kekerasan seksual 100 persen terjadi karena alat kelamin pelaku.
(Baca: Soal Hukuman Kebiri, Pemerintah Tak Mau Buru-buru Terbitkan Perppu )
Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat tidak memiliki andil apa pun, dalam menciptakan manusia agresif tersebut.
"Jadi sebenarnya pelaku itu dari semua karakteristik bisa siapa saja. Sangat bervariasi dan pelakunya sangat heterogen," tutur Kristi. (Baca: Kriminolog: Hukuman Kebiri Tidak Menyelesaikan Masalah )
Ia menambahkan, hukuman kebiri justru akan menciptakan pengkotak-kotakkan di masyarakat antara pelaku dan "kita".
Menurut Kristi, masyarakat harus menyadari bahwa siapa saja bisa menjadi korban dan bisa juga menjadi pelaku. (Baca: Daftar Negara yang Memiliki Hukuman Kebiri )
"Kekerasan seks itu sesuatu yang luar biasa serius. Semua bisa jadi korban karena semua sangat rentan," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.