Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Kebiri Bukan Satu-Satunya Upaya Penghapusan Kekerasan Seksual Anak

Kompas.com - 12/11/2015, 20:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Meski dinilai efektif, hukuman kebiri bukan sebagai satu-satunya upaya penghapusan kekerasan seksual anak. Permasalahan tersebut dianggap terlalu kompleks sehingga membutuhkan penanganan yang menyeluruh.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Pribudiarta Nur Sitepu menuturkan, masih banyak upaya yang perlu dilakukan untuk mengurangi angka kekerasan seksual anak.

Misalnya, beberapa negara telah mempublikasikan daftar yang berisi data diri pelaku kejahatan seksual anak yang sudah selesai menjalani hukumannya, beserta riwayat kejahatan seksual yang dilakukannya. (Baca: Menteri Yohana Siap Buat Daftar Pencabul untuk Dihukum Kebiri )

"Hal ini dimaksudkan mengingatkan agar warga mewaspadai atas keberadaan mereka, ikut mengawasi perilakunya, sehingga ruang gerak pelaku tersebut terbatas untuk melakukan kejahatan," ujar Pribudiarta dalam acara diskusi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kamis (12/11/2015).

Penanganan menyeluruh juga perlu melibatkan lintas kementerian, terutama dalam hal penyusunan regulasi. (Baca: Daftar Negara yang Memiliki Hukuman Kebiri ) 

Selain itu, upaya lain yang bisa dilakukan selain hukum kebiri adalah mendorong eksistensi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Pusat pelayanan ini ditujukan untuk menunjuang rehabilitasi korban kekerasan seksual anak. (Baca: Masih Dikaji, Hukuman Kebiri dengan Cara Suntik atau Operasi )

Ia mencontohkan, apabila korban pergi ke pusat pelayanan kesehatan, kemudian berpindah ke kantor polisi, lalu ke kementerian, maka akan menimbulkan trauma berulang karena ia harus berulang-ulang mengungkit masalahnya.

"Dia akan mengalami trauma berulang-ulang ketika pergi ke pelayanan-pelayanan tersebut," kata Pribudiarta. (Baca: Setuju Kebiri untuk Paedofil, Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu )


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com