"Mana BAP-nya? Saya tidak bisa komentar karena belum baca BAP," ujar Arminsyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Arminsyah juga tak mau berspekulasi mengenai benar atau tidaknya informasi tersebut.
"Setahu saya tidak ada (pejabat kejaksaan yang menerima uang) itu. Makanya, mana BAP-nya?" ujar Arminsyah.
Informasi di BAP
Informasi bahwa Evy memberikan Rp 500 juta ke Direktur Penyidikan pepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Sahat Maruli Hutagalung dimuat di media massa, Rabu kemarin. Informasi itu bersumber dari potongan BAP Evy di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap untuk mengamankan kasus bansos yang diusut kejaksaan.
Dalam BAP itu, Evy mengaku memberikan uang Rp 500 juta kepada pengacara senior OC Kaligis. Evy minta Kaligis memberikan uang itu ke Maruli Hutagalung agar tidak mengusut kasus bansos yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Namun, Evy tidak mengetahui apakah Kaligis sudah menyerahkan ke Maruli atau belum.
Saat dikonfirmasi kepada Evy, dia enggan memberi komentar soal itu. Menurut dia, Kaligis lah yang lebih paham mengenai hal tersebut.
"Yang ngerti Pak OC. Dia yang lebih tahu. Masalah diberi atau tidak, saya tidak tahu " ujar Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu.
Evy berjanji akan membeberkan mengenai dugaan suap itu dalam persidangan, Senin (16/11/2015) mendatang. Ia akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan penerimaan suap dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.