Anak Buahnya Disebut Terima Rp 500 Juta, Ini Komentar Jampidsus
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 12/11/2015, 09:13 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan, tak mau berkomentar soal informasi bahwa salah satu anak buahnya menerima Rp 500 juta dari eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.