"Pemeriksaan RJ Lino Senin kemarin semakin membuat terang perkara ini. Jika sebelumnya masih abu-abu, sekarang sudah terang," ujar Agung, saat berbincang dengan Kompas.com pada Rabu (11/11/2015) malam.
Namun, Agung tak mau merinci pernyataan yang disampaikan Lino saat pemeriksaan hingga membuat kasus ini semakin terang.
"Intinya, penyidik sudah memiliki konstruksi perkara korupsi itu. Keterangan-keterangan saksi itu ibaratnya mengisi konstruksi-konstruksi itu saja. Khususnya soal siapa yang diduga terlibat," ujar Agung.
Ketika ditanya apakah pemeriksaan Lino juga menunjukkan dugaan keterlibatannya dalam kasus itu, Agung mengatakan, hal ini masih membutuhkan proses lebih lanjut.
"Ibarat anak tangga, ada tahap-tahap yang akan dilalui. Apakah (Lino) terlibat? Kami belum bisa pastikan atau bilang sekarang ya. Ikuti saja anak tangga itu. Yang jelas, kami ini mau menyelesaikan kasus ini sampai tuntas," ujar Agung.
Tersangka lebih dari satu
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Suharsono menambahkan, tersangka kasus ini bisa lebih dari satu orang. Sejauh ini, penyidik baru menetapkan Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai tersangka.
"Tersangka sangat mungkin bertambah. Jadi tidak satu orang saja," ujar Suharsono, Rabu.
Suharsono mengatakan, keyakinanan itu karena dugaan tindak pidana dalam suatu pengadaan dan pencucian uang tidak mungkin dilakukan seorang diri. Tindak pidana itu berpeluang dilakukan secara bersama-sama.
"Sabar saja. Kan ada saksi yang belum datang, kita tunggu pemeriksaan semuanya lengkap," ujar Suharsono.
Kasus dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara dan ada mark up anggaran.
Lino membantah tuduhan itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 48 saksi yang sebagian besar karyawan Pelindo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.