Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kementerian Bahas Revisi Syarat Pendirian Rumah Ibadah

Kompas.com - 11/11/2015, 18:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membenarkan adanya rencana pemerintah untuk merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah.

Rencana tersebut akan dibahas terlebih dulu oleh beberapa menteri terkait sebelum diajukan dalam rapat kabinet di Istana Negara.

"Kami (Kemendagri), Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Agama akan mendiskusikan lebih dulu. Menteri Agama sudah berinisiatif mengadakan pertemuan untuk membangun kerukunan umat beragama," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Rabu (11/11/2015).

Kemendagri, melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan menyiapkan usul revisi SKB Menteri. (Baca: Menag Minta Rakyat Pahami Isi Aturan Pendirian Rumah Ibadah)

Hal itu dilakukan setelah menyamakan persepsi dengan Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, serta kementerian di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Menurut Tjahjo, salah satu yang akan dibahas adalah persyaratan persetujuan 90 orang yang terdapat dalam SKB Menteri. Klausul persyaratan itu bisa dikurangi atau dihapus. (Baca: Menag: Pendirian Semua Rumah Ibadah Harus Berlandaskan Hukum

"Seperti kasus Gereja Yasmin di Bogor yang sudah cukup lama, tim Kemendagri sudah bertemu Pemerintah Kota Bogor dan berbagai tokoh agama. Hasilnya, positif untuk segera diselesaikan," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com