JAKARTA, KOMPAS.com - Data yang diperoleh lembaga pemantau pemilu menunjukkan kenaikan jumlah dana bantuan sosial dan hibah dalam APBD yang kepala daerahnya maju dalam pilkada serentak 2015.
Kenaikan tersebut dinilai berpotensi disalahgunakan untuk melakukan politik uang.
"Sebanyak 30 petahana calon kepala daerah yang dana bansos dan hibahnya minus. Sedangkan, 89 petahana dana bansosnya meningkat," ujar peneliti Virtue Institute, Resa Temaputra, di Media Center KPU, Jakarta, Senin (9/11/2015).
Resa mencontohkan, kenaikan tertinggi terdapat di Kabupaten Konawe Utara, sebesar 1.884 persen atau naik Rp 4,8 miliar. Aswad Sulaiman, menjadi calon kepala daerah petahana yang didukung PDI-P, Gerindra dan Hanura.
Kemudian, pada peringkat kedua ditempati Kabupaten Bangka Selatan. Dana bansos dan hibah naik 601,5 persen, atau sebesar Rp 16,8 miliar.
Adapun, calon kepala daerah petahana di daerah tersebut adalah Jamro H Jalil, yang didukung Partai Bulan Bintang, Nasdem, Gerindra, dan Hanura.
Sementara, pada peringkat ketiga terdapat di Kabupaten Labuhan Batu utara, yaitu sebesar 432,9 persen, atau naik Rp 29,5 miliar. Adapun, kepala daerah petahana di daerah tersebut adalah Kharrudin Syah.
Berbagai data tersebut dapat dilihat melalui situs web kawalpilkada.id. Data-data diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum dan data dari Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).
Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Alamas Sjafrina mengatakan, setiap penyelenggaraan pemilu akan selalu berpotensi menimbulkan kecurangan, khususnya terkait politik uang.
Kenaikan dana bansos dan hibah dalam APBD calon petahana dinilai yang paling berpotensi.
Penggunaan dana bansos dan hibah yang tidak terkontrol dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi petahana.
"Hampir semua yang dana hibahnya naik adalah calon kepala daerah yang merupakan petahana dalam pilkada. Untuk itu, kita perlu minta Bawaslu untuk melakukan pengawasan ekstra," kata Almas.
Para pemantau pemilu berharap masyarakat dapat lebih proaktif untuk melaporkan berbagai modus yang dilakukan calon kepala daerah untuk memenangkan pilkada. Salah satunya, melalui situs web kawalpilkada.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.