Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Pencemaran Nama Baik Dihapus dari SE "Hate Speech"

Kompas.com - 04/11/2015, 13:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepolisian merevisi Surat Edaran Kepolisian tentang ujaran kebencian (hate speech). Pasalnya, surat edaran itu masih memasukkan unsur pencemaran nama baik dan fitnah seperti yang terdapat dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua pasal itu dianggap sebagai "pasal karet" yang bisa disalahgunakan.

"Kita menganjurkan surat edaran itu direvisi saja. Unsur pasal 310 dan pasal 311 KUHP dihapus. Surat edarannya silakan diberlakukan. Kepolisian juga harus tahu, paham tentang apa itu hate speech dan semua masyarakat hukum harus tahu," ujar Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron di Kantor Komnas HAM Jl. Laturharhary, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Menurut Nurkhoiron, surat edaran hate speech jika dibaca secara utuh memiliki dimensi baik. Namun, kesalahannya terletak pada dimasukkannya dua pasal KUHP tersebut. (Baca: Polri Sebut Ada 180.000 Akun di Media Sosial Sebar Kebencian )

Ia mengkhawatirkan, pada implementasinya kepolisian hanya memberlakukan pasal tersebut. Padahal, keduanya dianggap sebagai pasal karet dan rawan disalahgunakan.

"Itu beda pencemaran nama baik dengan hate speech. Karena (pasal) pencemaran nama baik ini pasal karet, yang bisa dimanfaatkan kepada semua. Padahal hate speech tidak begitu," kata dia. (Baca: Bermacam Hal yang Perlu Diketahui soal Edaran Kapolri tentang "Hate Speech"... )

Nurkhoiron menambahkan, hate speech tidak bisa disamakan dengan pencemaran nama baik mau pun kritik. (Baca: Kapolri: Pelaku "Hate Speech" Diproses Supaya Tidak Bisa Sewenang-wenang )

"Itu pandangan yang keliru. Hate speech itu sebuah pernyataan yang intensi dan niatnya itu memang kebencian. Beda. Kritik itu kan karena pendapat kita beda, kita mengkritik. (Hate speech) itu didasarkan pada etnis agama atau ideologi yang berbeda," ungkap Nurkhoiron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com