Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Desain Surat Suara Braille untuk Pilkada Serentak

Kompas.com - 03/11/2015, 23:40 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum akan memfasilitasi penyandang disabilitas dalam Pilkada Serentak 2015. Salah satunya, adalah menyiapkan template surat suara bagi penyandang tunanetra.

Nantinya, surat suara akan diselipkan ke dalam template tersebut untuk kemudian dilakukan pencoblosan.

"Dimasukkan surat suaranya ke dalam (template). Nanti saat dipegang ada perintahnya," ujar Komisioner KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay sambil memegang template tersebut, saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Hadar menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan yayasan-yayasan penyandang cacat untuk memberi rekomendasi desain template surat suara Braille tersebut.

"Menentukan spesifikasi, tebalnya, bentuknya. Rekomendasi mereka," tutur Hadar.

Selain rekomendasi template surat suara, menurut Hadar, yayasan-yayasan tersebut juga memberi pelatihan tentang petunjuk teknis di lapangan. Salah satunya adalah bagaimana cara memanggil penyandang tunarungu dan sebagainya.

"Kadang kita tidak mengerti. Seringkali kita tidak paham. Mereka yang mengajarkan," tuturnya.

Ditemui secara terpisah, Kepala Biro Logistik Sekretariat Jenderal KPU, Farida Fauzia mengatakan, KPU juga menyediakan surat suara lainnya bagi penyandang tunanetra yang tidak bisa membaca huruf Braille.

Menurut Farida, surat suara yang disiapkan diberi tanda khusus, misalnya balok kecil yang dapat diraba oleh mereka.

"Ada tunanetra yang tidak bisa membaca Braille. Jadi kita kasih tanda khusus di situ. Seperti ada baloknya satu, dua, tiga. Meraba itu saja. Kan dia sudah tahu calonnya," kata Farida.

Farida menambahkan, sebetulnya KPU sudah memfasilitasi penyandang disabilitas pada pemilu-pemilu sebelumnya. Namun, ia mengaku banyak pihak yang menyorot hal ini karena kesadaran politik yang kian meningkat di masyarakat.

"Sama sebetulnya (dengan pemilu-pemilu sebelumnya). Mungkin sekarang ada kesadaran politik lebih bahwa penyandang cacat boleh menggunakan haknya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com