Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos: Pembangunan Rumah bagi Orang Rimba Bukan Paksaan

Kompas.com - 03/11/2015, 11:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa telah menandatangani Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perpres Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil.

Salah satu poin yang akan ditindaklanjuti adalah tawaran pemerintah untuk mendirikan rumah bagi orang rimba. (baca: Jokowi Ajak Suku Anak Dalam ke Luar Kebun Sawit dan Hidup Menetap)

Meski demikian, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Kelembagaan Evaluasi dan Pelaporan di Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kemensos Laode Taufik Nuryadin membantah jika tawaran pemerintah untuk membangun rumah sebagai suatu paksaan.

"Ini bukan paksaan. Memang ada masyarakat rimba yang menginginkan dibangun rumah, tapi ada juga yang tidak mau, ya tidak ada masalah," ujar Taufik, saat ditemui di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).

Sebelumnya, tawaran Presiden Joko Widodo untuk mendirikan rumah bagi Suku Anak Dalam dinilai kurang memberikan solusi bagi keberlangsungan hidup masyarakat pedalaman.

Manajer Kampanye dan Advokasi Rimbawan Muda Indonesia (RMI) Mardha Tillah mengatakan, ketimbang berusaha mengubah pola hidup masyarakat adat, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (KemenATR) seharusnya segera menyelesaikan sertifikasi hak komunal.

Ini sesuai Permen ATR tahun 2015, sebagai upaya pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat. (baca: Fakta di Balik Tudingan Rekayasa Jokowi dan Suku Anak Dalam yang Menyesatkan)

Taufik mengatakan, tawaran pemerintah ini sebenarnya merupakan upaya pemberdayaan masyarakat melalui fasilitas pemukiman.

Selain soal pemukiman, beberapa hal juga diupayakan pemerintah, misalnya soal administrasi kependudukan, kehidupan beragama, kesehatan, hingga pendidikan. (baca: Rencana Pemerintah Beri Rumah kepada Orang Rimba Menuai Kritik)

Dalam data persebaran komunitas adat terpencil Kemensos yang dimutakhirkan pada 2014, di 24 provinsi seluruh Indonesia jumlahnya mencapai 231.166 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97.011 kepala keluarga telah diberdayakan.

Sementara yang belum, jumlahnya mencapai 130.031 kepala keluarga. Selain itu, yang sedang dalam proses pemberdayaan untuk tahun ini, jumlahnya mencapai 4.124 kepala keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com