Pasalnya, BMUN bukannya menguntungkan, tetapi justru meminta tambahan penyertaan modal negara (PMN).
"BUMN ini seharusnya bukan jadi beban, tapi aset negara. Eh ini malah minta PMN. Misalnya, mereka menyerahkan deviden Rp 35 triliun, tapi kok justru minta tambahan PMN Rp 40 triliun?" kata Hendrawan saat diskusi bertajuk Catatan APBN 2016 di Jakarta, Sabtu (31/10/2015).
Anggota Komisi XI itu meminta Rini dapat membuktikan bahwa dirinya mampu mengelola BUMN dengan baik. Dengan begitu, ke depan BUMN dapat memberikan keuntungan kepada negara, bukan malah meminta suntikan modal tambahan.
"Kan katanya mantan di Astra. Pikir dong pakai teori ekonomi yang canggih. Bangun sinergitas antar BUMN," ujarnya.
Pengamat ekonomi Didik J Rachbini mengatakan, tambahan PMN untuk BUMN sebenarnya bukan barang haram. Namun, sebaiknya penambahan itu diberikan untuk BUMN yang ingin membangun proyek yang berkaitan dengan persoalan masyarakat banyak.
"Misalnya untuk membangun rel kereta api di Sumatera. Itu proyek urgen, bisa dikeluarkan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.