"Kita apresiasi JK mau turun gunung dan melakukan negosiasi. Dan negosiasi itu mengakibatkan akhirnya APBN disahkan," kata Hendrawan saat diskusi bertajuk 'Catatan APBN 2016' di Jakarta, Sabtu (31/10/2015).
Di dalam pembahasan kemarin, Fraksi Gerindra menjadi satu-satunya fraksi yang belum setuju dengan usulan RAPBN 2016. Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN menjadi salah satu sorotan Gerindra. (Baca: Gerindra Akhirnya Setujui APBN 2016 )
Lobi politik pun dilakukan agar Gerindra setuju. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bahkan bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jumat dini hari, setelah rapat Badan Anggaran rampung. Dalam pertemuan tersebut Menkeu setuju agar PMN untuk BUMN ditangguhkan.
Tak sampai di situ, Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut juga bertemu Prabowo pada malam harinya sebelum ketok palu RAPBN 2016. Harian Kompas pada hari ini menyebutkan, pertemuan itu dilangsungkan di suatu tempat di Jakarta.
"Prabowo akhirnya bisa memahami untuk menerima RAPBN. Pemerintah menghormati sikap Gerindra," kata Kalla seperti ditulis Kompas. (Baca: PMN dalam APBN 2016 Diputuskan Ditunda)
JAM TERBANG TINGGI
Hendrawan mengatakan, sudah menjadi rahasia umum jika jam terbang politisi Golkar tinggi. Hal itu terbukti dengan dikuasainya sektor perekonomian dan keuangan oleh Golkar.
Anggota Komisi XI itu menyebutkan, di bidang perencanaan keuangan di DPR, posisi ketua Komisi XI dipegang oleh Fadel Muhammad.
Begitu pula posisi pengguna anggaran di Badan Anggaran yang dipegang oleh Ahmadi Noor Supit dan kepala Badan Urusan Rumah Tangga dipegang Roem Kono.
"Belum lagi di pengawasan BPK yang juga dipegang oleh orang Golkar. Posisi itu semakin dikuatkan oleh pengawas di bidang hukuk Komisi III yang dipegang Aziz Syamsuddin. Jadi lengkap ini," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.