JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung HM Prasetyo memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Panitia Khusus Angket Pelindo II, Selasa (27/10/2015). Namun, pansus batal meminta keterangan dari Jaksa Agung.
"Saya mendapat SMS bahwa untuk Jaksa Agung sesuai jadwal pukul 10.00 WIB. Tetapi, karena sebagian pimpinan dan anggota tak dapat hadir, maka ini ditunda," kata anggota Pansus Angket Pelindo II, Junimart Girsang, di Kompleks Parlemen.
Sedianya, rapat dengan Jaksa Agung hari ini ialah untuk menggali keterangan terkait perpanjangan kontrak dari PT Pelindo II kepada Jakarta International Container Terminal (JICT). Sebelumnya, telah diungkapkan jika perpanjangan tersebut telah melalui proses kajian.
"Dalam pansus, kita akan gali kenapa Jaksa Agung keluarkan surat itu. Tetapi, dari Pak Jaksa Agung kita dapat informasi itu diambil berdasarkan kajian-kajian yang dibuat ahlinya," ujarnya.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Jaksa Agung dijadwalkan dilangsungkan pada Kamis (22/10/2015) malam. Namun, pemeriksaan itu belum dapat dilakukan lantaran Prasetyo tak memenuhi panggilan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.