Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TP4 Kejaksaan Agung Kawal Penyerapan Anggaran di Enam Kementerian

Kompas.com - 20/10/2015, 15:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang dibentuk Kejaksaan Agung sudah mulai bekerja. TP4 yang dibentuk Juli 2015 tersebut diputuskan untuk mengawal penyerapan anggaran di enam kementerian dan lembaga.

“Berdasarkan mapping kami, ada enam kementerian atau lembaga yang kami support soal penyerapan anggaran, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM.” ujar Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Aditya Warwan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Aditya mengatakan, dipilihnya enam kementerian dan lembaga tersebut karena tingkat penyerapan yang rendah. TP4 telah berkoordinasi dengan enam kementerian tersebut. Ia mengklaim menteri-menteri antusias mendapatkan pendampingan dari TP4 agar program dan anggarannya segera terserap dan dirasakan masyarakat.

Salah satu program pembangunan yang mendapat pendampingan TP4 dan sudah berjalan adalah pembangunan bandar udara di Daerah Istimewa Yogyakarta. TP4 sendiri terdiri dari tiga bidang dalam kejaksaan, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Tata Usaha.

“Mereka-mereka ini yang aktif mengawal proses pembangunan dan penyerapan,” ujar Aditya.

Jika dalam prosesnya TP4 menemukan dugaan tindak pidana korupsi, penanganannya akan dilakukan oleh bidang pidana khusus. Aditya minta publik mendukung kinerja TP4. 

“Jangan berpikir yang macam-macam. Kami bekerja didasarkan dengan moral. Kami punya guidance ke daerah-daerah, pengawasan kami (terhadap kinerja TP4) juga berjalan, pengawasan internal kita terus berjalan. Jangan khawatir,” ujar Aditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com