Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Berharap RUU Perampasan Aset Bisa Segera Disahkan

Kompas.com - 16/10/2015, 10:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berharap agar Rancangan Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana bisa segera disahkan menjadi undang-undang. RUU itu mengatur mekanisme perampasan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan.

"Berharap sekali ini bisa segera ditetapkan, akan kita dorong terus untuk masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2016," ujar Direktur Hukum PPATK Fithriadi Muslim usai Sosialisasi RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana di gedung Direktorat Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (15/10/2015), seperti dikutip Antaranews.com.

"Dengan rancangan undang-undang ini ada ruang kita minta untuk menjelaskan perolehan hartanya. Wajar apabila anggota DPR kaya sekali, tapi bisa menjelaskan tidak hartanya diperoleh dari mana. Namun, kalau ada perolehan-perolehan yang tidak bisa dijelaskan dimungkinkan dirampas," tambah Fithriadi.

Fithriadi mengatakan, jika harta kekayaan yang dimiliki dapat dipertanggungjawabkan, maka harta tersebut tidak akan dirampas. Harta kekayaan yang tidak dapat dijelaskan dikhawatirkan berkaitan dengan tindak pidana.

Menurut dia, perampasan harta itu menjadi suatu upaya dalam rangka memberantas korupsi. Jika RUU itu lolos, maka semua pihak akan tertib melaporkan hasil kekayaannya.

"Kalau misalnya masuk, kita makin mengukuhkan diri bahwa ya ayo bersih-bersih semua. Semuanya, ya tidak hanya anggota Dewan, PPATK juga harus tertib mencantumkan hasil kekayaannya," tuturnya.

Fithriadi menambahkan, perampasan kekayaan bukan hanya akan terjadi pada penyelenggara negara, tetapi juga masyarakat umum, yang mana aset yang dirampas minimal Rp 100 juta.

"Sejak ini ditetapkan pelaporan pajak harus benar kemudian laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) harus benar-benar artinya jangan ngarang lagi untuk menutupi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com