Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rhoma Irama Ingin Partainya Raih Kejayaan dengan Cinta

Kompas.com - 14/10/2015, 13:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama dalam deklarasi nasional partainya menyampaikan bahwa doktrin politik partainya adalah menampilkan citra Islam yang rahmatan lil'alamin dan membangun Indonesia yang Pancasilais.

Rhoma juga memaparkan filosofi logo partainya, yaitu enam jari terkembang sebagai simbol dari menggapai dan dua jari telunjuk serta dua ibu jari disatukan membentuk hati sebagai simbol cinta. Warna emas yang digunakan juga berarti kejayaan.

"Jadi, filosofi simbol Partai Idaman adalah mencapai kejayaan dengan cinta," tutur Rhoma disambut dengan tepuk tangan riuh penonton yang berkumpul di Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (14/10/2015).

Dalam acara tersebut, Rhoma melantik 40 orang dewan pimpinan pusat (DPP) mewakili 33 departemen. Bahkan, dalam dua bulan ke depan, partainya juga akan melantik 34 dewan pimpinan wilayah (DPW).

Uniknya, penyampaian visi misi partai tidak dibawakan oleh Rhoma dengan cara berorasi, tetapi melalui lagu. Lima lagu yang dibawakannya bukanlah lagu baru, tetapi lagu yang telah diciptakannya puluhan tahun lalu.

Dalam kesempatan sebelumnya, Rhoma mengatakan bahwa penyampaian pesan melalui lagu lebih menyentuh dibandingkan dengan ceramah atau pidato biasa.

"Itu observasi saya selama 40 tahun," ujar penembang lagu "Mirasantika" tersebut, Senin (12/10/2015).

Adapun lima lagu yang dibawakannya ialah "Bersatulah", "Kita Adalah Satu", "Reformasi", "Indonesia", dan "Pembaharuan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com