Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polsek di Lumajang Diduga Terima Suap dari Penambang Pasir Liar

Kompas.com - 05/10/2015, 14:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan, ada tiga oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur yang diperiksa oleh Divisi Profesi Keamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan ketiganya terkait dugaan menerima uang dari penambangan pasir ilegal.

"Informasi dari masyarakat, mereka terima uang dari proses penambangan pasir ilegal di sana," ujar Badrodin, saat menghadiri perayaan HUT ke-70 TNI, di Cilegon, Banten, Senin (5/10/2015) siang.

Oknum polisi itu bertugas di wilayah yang sama dengan tempat kejadian perkara pembunuhan warga penolak tambang pasir, yaitu Salim alias Kancil.

Badrodin mengatakan, Propam menyelidiki tujuan dari pemberian uang tersebut. Sejauh ini, polisi menduga pemberian uang tersebut untuk melancarkan aktivitas tambang pasir ilegal.

"Yang jelas mereka menerima uang. Tapi, apa uang itu dianggap uang jasa atau suap atau sekedar kasih uang makan, itu yang didalami," ujar Badrodin.

Meski demikian, Badrodin menegaskan bahwa dugaan suap tersebut tidak berkaitan langsung dengan perkara pembunuhan Salim. Namun, jika ada kaitan, pasti akan ditindaklanjuti.

"Belum ada kaitannya. Kan kita harus ada fakta hukumnya. Sejauh ini, beda antara suap dengan pembunuhan. Tapi jika ada fakta hukum, pasti akan kita cari," lanjut dia.

Pembunuhan Salim Kancil

Sebelumnya, Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir mengungkapkan kronologi pembunuhan Salim. Pada Sabtu (26/9/2015) pukul 06.00 WIB, warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Kecak berencana menggelar demonstrasi di desa setempat. Unjuk rasa itu rencananya digelar pukul 09.00 WIB di balai desa setempat.

"Namun belum terlaksana, pagi harinya ada yang diselesaikan," ujar dia.

eberapa orang warga lalu mendatangi rumah Kancil (52) di Dusun Krajan II. Mereka menculik dan membawanya ke Balai Desa Selok Awar-Awar. Di tempat itu, Kancil dianiaya secara brutal. Tangan Salim diikat, ia dipukuli dengan pentungan, dilempari batu dan ditikam senjata tajam.

Salim yang sudah dalam keadaan meninggal dunia kemudian dibuang ke jalan dekat makam desa setempat. Ia ditemukan warga lain tergeletak tengkurap di tengah jalan yang diapit areal tebu. Saat ditemukan, tangannya masih terikat. Setelah Salim, beberapa orang warga lainnya juga menganiaya Tosan (51) dari Dusun Persil.

Tosan berhasil kabur dalam kondisi terluka parah. Saat ini, Tosan dikabarkan dirawat di rumah sakit di Malang. Pascakejadian, polisi dari Polres Lumajang langsung terjun ke desa untuk menyelidiki peristiwa itu.

Polisi juga masih menyiagakan sekitar satu peleton personelnya di sekitar Desa Selok Awar-Awar. Polisi sudah menetapkan 23 tersangka kasus tersebut. Kemungkinan masih ada tersangka lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com